1: Meresahkan Polres Metro Depok Ringkus Tujuh ‘Mata Elang’ di Sukmajaya
Koran Depok Meresahkan Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang debt collector alias mata elang dalam operasi Pekat 2025 pada 1–2 Agustus 2025 di wilayah Sukmajaya, Depok. Operasi ini dipicu oleh viralnya video aksi paksa pengendara motor oleh kelompok matel di jalan raya. Dalam operasi satu hari, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan untuk beroperasi dan melakukan pemeriksaan legalitas kendaraan serta surat tugas masing-masing pelaku
AKP Made Budi (Humas Polres) menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan tanpa putusan pengadilan termasuk dalam kategori perampasan, dan Polres memberi imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika menghadapi intimidasi semacam itu
2: Meresahkan Polres Metro Mata Elang Bikin Resah — Prosedur Kerja dan Pengakuan di Mapolres
Salah satu pelaku bernama Frans mengaku bekerja sebagai debt collector selama bertahun-tahun di Depok. Ia mengatakan memperoleh data penunggak kredit setelah membayar Rp300.000 ke kantor leasing, lalu mengawasi target selama di jalan sampai diantar tim lain ke kantor finance. Frans menegaskan bahwa ia bekerja menurut SOP, dan upahnya berkisar Rp1–2 juta per target motor sukses
Aksi semacam ini banyak meresahkan masyarakat karena bersifat publik dan tanpa izin resmi, memicu protes yang akhirnya membuat polisi bergerak cepat melakukan razia massal dalam Operasi Pekat
Baca Juga: Menghasilkan Hingga Rp2 Miliar per Tahun, Dedi Mulyadi Ajak Kades Jabar Belajar ke Desa Purwasaba
3: Meresahkan Polres Metro Efek ke Warga & Desakan Kebijakan Anti Premanisme
AKP Made Budi menyebut Operasi Pekat ini direncanakan berlangsung selama sepekan, menyasar aksi premanisme sekaligus debt collector yang dianggap melakukan kejahatan jalanan. Dalam razia sebelumnya di Harjamukti, reserse Polres Depok juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga ormas dan membawa senpi
Ringkasan & Data Utama
| Aspek | Detil |
|---|---|
| Tanggal & Lokasi | 1–2 Agustus 2025, Sukmajaya & Margonda, Kota Depok |
| Subyek Penangkapan | 7 orang debt collector (matel), 4 motor & BPKB/datanasabah disita |
| Metode Operasi | Operasi Pekat 2025, sebagai tindak lanjut viral video intimidasi |
| Pengakuan Pelaku | Beli data penunggak Rp300 ribu, upah Rp1–2 juta per motor |
| Pesan Polres | Penarikan motor harus lewat proses pengadilan; masyarakat didorong lapor jika merasa dirugikan |
Kesimpulan
Langkah lanjutan yang penting adalah penyusunan regulasi tegas terhadap mekanisme penarikan kendaraan bermotor secara hukum—pelaporan, mediasi, dan jalur pengadilan wajib dilalui. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar hak-hak masyarakat tetap terjaga dan aksi ilegal tidak terulang.


