Misteri Busa Hitam Beterbangan di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang: Kapolsek Ungkap Dugaan dari Perusahaan di Karawang
Penampakan dan Kekhawatiran Warga
Koran Depok – Misteri Busa Hitam Beterbangan Warga di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan oleh munculnya gumpalan-busa berwarna hitam yang beterbangan di langit lalu jatuh ke area persawahan dan pemukiman pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Busa itu awalnya tampak seperti “awan gelap” yang terbawa angin, namun ketika menyentuh tanah atau genteng rumah-rumah warga, terbukti berupa busa pekat berwarna hitam dan menimbulkan bau menyengat.
Warga pun mencatat bahwa beberapa dari gumpalan tersebut menyebabkan rasa gatal ketika menyentuh kulit, atau nampak seperti “ada minyaknya”.
Tindakan Pemerintah dan Lembaga Lingkungan Hidup
Menanggapi kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) sudah menerima laporan dan menurunkan tim untuk mengecek ke lapangan, mengambil sampel busa, dan melakukan penyelidikan asal-usulnya.
>Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung menyatakan bahwa fenomena tersebut tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca seperti awan ataupun aktivitas atmosfer biasa. 
Baca Juga: Senyuman Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Dugaan Asal Usul: Pabrik di Karawang?
Kritik dan Isu yang Masih Menggantung
Fenomena ini menimbulkan rasa takut dan keresahan bagi warga Patokbeusi:
Beberapa warga menghentikan aktivitas di sawah atau hal‐lain yang berada di luar rumah karena khawatir adanya zat berbahaya.
Permukiman yang biasanya tenang kini digemparkan oleh kejadian yang tak biasa — membuat warga makin waspada terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.
Misteri Busa Hitam Beterbangan Langkah Ke Depan yang Diperlukan
Jika terbukti berasal dari perusahaan, perlu tindakan hukum dan administratif yang tegas, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi warga terdampak.
Misteri Busa Hitam Beterbangan Langkah Ke Depan yang Diperlukan
Jika terbukti berasal dari perusahaan, perlu tindakan hukum dan administratif yang tegas, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi warga terdampak.
Peningkatan mekanisme pengawasan industri, terutama di wilayah seperti Karawang–Subang yang padat pabrik dan dekat dengan area pemukiman, agar kejadian serupa bisa dicegah












