Landen Marbun Kritik Pertamina SPBU Ditutup, Korban Banjir Terhambat Isi BBM
Koran Depok — Landen Marbun Kritik Pertamina terutama daerah terkena banjir — belakangan ini menghadapi persoalan distribusi BBM. Beberapa SPBU dilaporkan ditutup karena dampak cuaca ekstrem, banjir, atau sebab operasional terkait keselamatan.
>Kelangkaan atau keterbatasan akses BBM ini dirasakan berat oleh warga terdampak bencana — yang membutuhkan BBM untuk kendaraan evakuasi, logistik bantuan, genset, transportasi, dan kebutuhan mendesak lain.
Dalam konteks itulah Landen Marbun mencuat sebagai sosok yang mengkritik keras kebijakan penutupan SPBU saat banjir — atau setidaknya lambatnya penanganan agar SPBU bisa beroperasi kembali — dianggap mengabaikan nasib masyarakat terdampak.
Kritik Landen Marbun: SPBU Seharusnya Jadi Prioritas Pelayanan Publik
Menurut Landen, ketika terjadi bencana seperti banjir atau cuaca ekstrem, SPBU bukan hanya soal bisnis: mereka adalah pelayanan publik esensial. Menurutnya, menutup SPBU — tanpa alternatif pasokan cepat — sama saja dengan mempersulit korban bencana dalam mendapatkan kebutuhan dasar dan akses mobilitas.
Ia meminta agar perusahaan milik negara seperti Pertamina memprioritaskan restorasi layanan di SPBU terdampak — baik dengan membersihkan akses, memastikan keamanan operasional, maupun menyediakan stok cadangan:
Saat rakyat butuh, BBM tidak boleh jadi barang mewah — terutama bagi korban bencana.” — kata Landen dalam pernyataannya (komentar publik).
Landen juga menyerukan agar pemerintah dan perusahaan energi menyiapkan prosedur darurat untuk SPBU di zona rawan banjir — supaya ketika bencana terjadi, distribusi dan pelayanan bisa segera pulih, tanpa harus menunggu lama.
Baca Juga: PGRI Purworejo Keluhkan Hak Libur Guru, Makin Sulit Libur jika 6 Hari Sekolah Diterapkan
Dampak Nyata dari Penutupan SPBU bagi Korban Banjir
Penutupan SPBU di tengah bencana berpotensi menimbulkan sejumlah masalah nyata:
Kendaraan darurat — ambulans, kendaraan evakuasi, armada bantuan — kesulitan memperoleh BBM.
Distribusi bantuan logistik dan logistik darurat makin terhambat.
Mobilitas warga terputus — untuk mengungsi, membeli bahan pokok, mengakses layanan penting.
Beban ekonomi makin berat bagi warga terdampak, terutama yang kehilangan mata pencaharian.
Landen Marbun menegaskan bahwa dalam penanganan bencana, akses energi dan mobilitas harus diperlakukan sebagai bagian dari hak dasar — tidak bisa dianggap sekadar urusan komersial atau operasional.
Tuntutan & Saran untuk Pertamina dan Pemerintah
Berdasarkan kritik tersebut, Landen serta sejumlah elemen masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan konkret:
Segera membuka kembali SPBU yang tertutup — jika aman — terutama di wilayah bencana atau terdampak cuaca ekstrem.
Sediakan jalur prioritas untuk SPBU darurat — untuk kendaraan bantuan, ambulans, distribusi logistik bencana.
Stok cadangan & sistem distribusi alternatif — misalnya menggunakan tangki bergerak, distribusi via jalur aman, agar BBM tetap tersedia.
Transparansi dan komunikasi cepat kepada masyarakat: beri informasi mana SPBU beroperasi / tutup — supaya masyarakat bisa mengambil keputusan lebih baik.
Evaluasi manajemen risiko terhadap SPBU di daerah rawan bencana — agar penutupan dijadikan jalan terakhir, bukan pilihan awal.
Kalau dijalankan, langkah‑langkah ini bisa membantu agar SPBU tidak sekadar “pintu BBM”, tetapi menjadi bagian krusial dari sistem respons bencana & layanan publik di Indonesia.
Catatan: Kompleksitas & Tantangan Teknis
Meski tuntutan Landen wajar, perlu diakui bahwa menjaga operasional SPBU saat banjir atau bencana bukan tanpa risiko.
