Cerita Proyek Tiang Monorel di Jakarta
Koran Depok – Cerita Proyek Tiang Monorel Kota Jakarta selama ini tercatat memiliki salah satu proyek transportasi publik yang cukup kontroversial: pembangunan monorel yang akhirnya berhenti dan meninggalkan banyak tiang beton tinggi tak terpakai. Berikut adalah rangkuman lengkap peristiwa, sebab‑akibat, dan langkah pemerintah yang kini berniat menuntaskan masalah tersebut.
Latar Belakang Proyek
Proyek monorel ini dimulai pada 2004, di mana pemasangan tiang pancang pertama dilakukan di kawasan Senayan‑Jakarta Pusat oleh pemerintahan saat itu.
Rute yang direncanakan antara lain menyusuri Jalan HR Rasuna Said (Kuningan) dan Jalan Asia Afrika (Senayan). Pihak pelaksana utama adalah PT Jakarta Monorail (JM) bersama mitra usaha seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI).
Mengapa Terhenti dan Kandas
Pada sekitar 2007–2008 proyek mulai terhenti karena munculnya konflik hukum dan keuangan antara pihak kontraktor/pelaksana.
Sebagai contoh: ADHI telah membangun sejumlah tiang, namun JM keberatan besaran pembayarannya; hal ini menyebabkan penghentian konstruksi.
Akhirnya, proyek dibatalkan secara resmi oleh pemerintah daerah pada 2015.
Sisa-tiang‑tiang tersebut tetap berdiri sebagai “monumen” dari proyek yang gagal—terdapat sekitar 90 tiang yang terbengkalai di ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Palangka Raya Catat 150 Kazejadian Karhutla, Pemkot Waspada Bencana Susulan Imbas Cuaca Panas
Dampak dan Kritik
Masyarakat dan media pun menyoroti bahwa proyek infrastruktur besar seperti ini akhirnya hanya menjadi “pilar‑tak‐terpakai”, sementara biaya dan waktu telah terbuang.
Upaya Pemerintah untuk Tuntaskan
Pemerintah Provinsi DKI bersama Gubernur Pramono Anung Wibowo mulai menegaskan niatnya untuk menyelesaikan nasib tiang‑tiang tersebut sejak awal 2025.
Langkah‑langkah yang diambil:
Konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta (Kejati) untuk menetapkan status hukum dan langkah eksekusi.
Cerita Proyek Tiang Monorel Kenapa Kini Baru Tuntas?
Lama terhentinya proyek menunjukkan kompleksitas aspek hukum, keuangan dan institusional: banyak pihak yang sebelumnya terlibat dan klaim silang atas tanggung jawab.
Tekanan publik untuk memperbaiki wajah kota dan meningkatkan ruang publik di kawasan strategis membuat pemerintah merasa wajib bertindak.
Cerita Proyek Tiang Monorel Tantangan ke Depan
Walaupun pemilik tiang secara hukum adalah ADHI, proses pembongkaran tetap harus memperhatikan izin, dampak lalu‑lintas, dan keselamatan publik.
Kesimpulan
Proyek monorel Jakarta yang seharusnya menjadi solusi mobilitas malah berubah menjadi simbol proyek mangkrak—sebuah pelajaran penting bagi pembangunan infrastruktur besar. Namun kabar baiknya: pemerintah DKI sekarang mengambil langkah nyata untuk “membersihkan” jejak‑jejak proyek tersebut dan mengubahnya menjadi peluang ruang publik baru. Semoga langkah ini bisa cepat terwujud dan membawa manfaat nyata bagi warga Jakarta.












